Kamis, 8 Oktober 2026MasukDaftar penulis
StoreKirim tulisan

BerandaHukumKorporasi & Legalitas Usaha

Panduan

Pembubaran dan likuidasi badan usaha: Cakupan Pekerjaan, Alur, dan Biaya

Penjelasan singkat layanan pembubaran dan likuidasi badan usaha dari ALLMAR Law & Investment: cakupan pekerjaan, alur kerja, dan perkiraan biayanya.

Ilustrasi dibuat otomatis oleh ALLMAR Media
Ilustrasi dibuat otomatis oleh ALLMAR MediaSumber gambar: Dokumentasi ALLMAR

Pembubaran dan likuidasi badan usaha adalah salah satu layanan ALLMAR Law & Investment dalam kelompok Korporasi & Legalitas Usaha. Kelompok layanan ini mencakup: pendirian dan perubahan badan usaha, RUPS, pengalihan saham, merger dan akuisisi, sampai pembubaran perseroan.

Perkiraan biaya

Biaya bergantung pada cakupan dan tingkat kesulitan pekerjaan. Penawaran tertulis dibuat setelah konsultasi awal, sehingga klien tahu rincian biayanya sebelum pekerjaan dimulai.

Alur kerja

  1. Konsultasi awal untuk memahami kebutuhan dan kondisi klien.
  2. Penawaran tertulis berisi cakupan pekerjaan, jadwal, dan biaya.
  3. Pengerjaan dengan laporan kemajuan berkala.
  4. Serah terima hasil pekerjaan beserta dokumennya.

Layanan terkait

  • Pendirian PT, PT Perorangan, CV, firma, yayasan, perkumpulan, dan koperasi
  • Perubahan anggaran dasar, modal, maksud dan tujuan, serta KBLI
  • Perubahan direksi, komisaris, dan pemegang saham
  • Jual beli dan pengalihan saham
  • Perjanjian pendiri dan perjanjian pemegang saham
  • RUPS tahunan/luar biasa dan keputusan sirkuler
  • Pembaruan data perseroan di sistem AHU
  • Pelaporan pemilik manfaat (beneficial ownership)

Untuk konsultasi dan penawaran, hubungi ALLMAR Law & Investment lewat WhatsApp 0851 2800 2768 atau kunjungi www.allmar.co.id.

Sumber gambar

  1. Dokumentasi ALLMAR

Artikel terkait